Analisis Investasi & Informasi Pasar Indonesia

Apa itu Saham?

Saham dapat didefinisikan sebagai tanda/bukti penyertaan modal seseorang atau pihak (badan usaha) dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Dengan menyertakan modal tersebut, maka pihak tersebut memiliki klaim atas pendapatan perusahaan, klaim atas asset perusahaan, dan berhak hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Secara sederhana memiliki dengan saham berarti Anda telah menjadi pemilik perusahaan tersebut.

Ilustrasi sederhananya seperti ini:

Misalnya Ahmad memiliki usaha toko kelontong, dia membangun bisnis ini awalnya dengan modal sekitar Rp 10 juta. Usaha toko kelontongnya berjalan baik dan terus berkembang, sehingga pada tahun kedua, usahanya menghasilkan keuntungan Rp 4 juta dalam setahun.

Menyadari usaha toko kelontongnya ini berjalan dengan baik, Ahmad pun memutuskan untuk serius mengembangkan bisnisnya. Karena masih memiliki modal yang terbatas, maka Ahmad mengajak Ilham sahabatnya, untuk bergabung dan menyediakan sejumlah dana agar dapat digunakan untuk membuka cabang kedua dan ketiga.

Ilham bersedia, menyediakan dana modal investasi sejumlah Rp 10 juta, sekaligus menjadi pemilik 40% dari usaha toko kelontong tersebut. Toko kelontong yang awalnya hanya milik Ahmad seorang, kini menjadi milik bersama dengan komposisi kepemilikan Ahmad 60% dan Ilham 40%.

Jika dari usaha toko kelontong tersebut Ahmad dan Ilham memutuskan bahwa kepemilikannya diwakili oleh 10 lembar saham (100%), maka jumlah saham yang dimiliki oleh Ahmad adalah 6 lembar (60% kepemilikan), dan jumlah saham yang dimiliki oleh Ilham adalah 4 lembar (40% kepemilikan).

Setiap kali usaha toko kelontong tersebut meraih keuntungan, maka Ahmad dan Ilham berhak atas keutungan tersebut sesuai dengan porsi kepemilikan sahamnya.

Selanjutnya, kepemilikan saham saham toko kelontong tersebut bisa saja dipindah tangankan. Baik  Ahmad atau Ilham dapat membuat keputusan masing-masing untuk menyimpan atau menjual kepada orang lain yang berminat pada harga yang disepakati.

Apabila usaha toko kelontong tersebut terus berkembang dan terus menghasilkan keuntungan, bisa jadi ada pihak lain yang berminat, menawar untuk membeli saham pada harga lebih tinggi dari harga modal investasi yang dikeluarkan oleh Ahmad atau Ilham.

Dan seiring waktu berjalan bisa datang lagi penawaran harga saham untuk membeli pada harga yang lebih tinggi lagi karena melihat usaha tersebut berkembang secara berkelanjutan. Inilah yang juga menjadi daya tarik investasi dalam bentuk saham.

Namun bila usaha toko kelontong tersebut berkinerja buruk, bisa saja usaha merugi, dan bukan tidak mungkin modal usaha habis untuk operasional toko, sampai akhirnya toko tersebut tutup akibat mengalami kebangkrutan. Tentunya siapapun tidak mengharapkan investasi yang merugi.

Oleh karena itu, investor harus cermat dalam memilih perusahaan dalam menempatkan dana investasinya. Hal ini penting agar investor bisa meraih keuntungan yang diharapkan.

Ilustrasi tersebut merupakan gambaran sederhana dari saham. Adapun informasi saham yang dimaksud lebih lanjut, adalah saham yang diperjual belikan di pasar modal yang secara resmi melalui Bursa Efek Indonesia (BEI). Dimana saham yang diperdagangkan adalah saham dari perusahaan Perseroan Terbatas (PT) yang sudah "Go Publik", diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan pelaksanaannya mengikuti ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

[ Baca Juga : Belajar Investasi Saham Untuk Pemula ]
Share:

Recent Posts

Popular Post