Ekonomi, Investasi & Aset Digital

Memahami Uang : Sejarah dan Perkembangannya Hingga Era Digital

Mengapa Manusia Membutuhkan Alat Tukar?


Setiap manusia memiliki kebutuhan dan keinginan. Pada mulanya, manusia akan berusaha memenuhi kebutuhan dan keinginannya dengan usaha sendiri. Ia memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan memanfaatkan kekayaan alam. Misalnya dengan cara mencari buah-buahan dan berburu sendiri untuk mendapatkan makanan, membuat pakaian sendiri dari material yang diperoleh di alam, membangun tempat tinggal untuk beristirahat dan berlindung serta berbagai kebutuhan lainnya.

Namun dengan beragamnya kebutuhan serta dorongan keinginan untuk memiliki berbagai jenis aset, manusia menyadari bahwa produk atau usaha sendiri dalam memenuhi kebutuhan hidup dirasa tidak cukup, tidak semua jenis aset bisa dipenuhi secara mandiri. Di sisi lain, ada orang lain yang berkelebihan (surplus) atas barang-barang barang dibutuhkannya. Kondisi ini memunculkan ide untuk memenuhi kebutuhan antar manusia, yaitu dengan melakukan barter atau bertukar barang untuk saling melengkapi kebutuhan masing-masing.

Kemudian disadari, barter tidak cukup efektif, karena kesulitan menemukan orang yang memiliki barang yang diinginkan dan bersedia melakukan barter. Tidak hanya itu, dalam barter juga tidak mudah menyepakati jumlah atau nilai pertukaran yang pasti, yang dianggap setara atau hampir sama nilainya. Maka kemudian munculah ide menggunakan benda-benda tertentu untuk dijadikan penyimpan nilai sebagai alat tukar.


Memanfatkatan Benda Berharga Sebagai Alat Tukar (Uang Barang & Uang Logam)


Menurut berbagai literatur, sepanjang sejarah manusia, beberapa macam benda-benda yang pernah ditetapkan sebagai alat tukar merupakan benda-benda yang diterima secara umum, bernilai tinggi (tidak memiliki nilai magis atau mistis), atau beda-benda yang menjadi kebutuhan primer.

Sebagai contoh, pada zaman Romawi kuno, garam (bahasa Latin: sal) pernah digunakan bangsa Romawi sebagai alat tukar ataupun upah dengan sebutan salarium. Hingga kini pengaruh Romawi masih kentara dari orang-orang Inggris yang menyebut upah sebagai salary.

Selain garam, ada benda-benda lain yang juga diceritakan pernah dijadikan sebagai alat tukar seperti kulit kerang, kulit hewan, maupun hasil pertanian dan lain sebagainya. Namun masalah muncul bahwa barang-barang tersebut tidak tahan lama, sulit dipecah atau bagi, dan tidak semua orang juga menganggap bahwa barang-barang tersebut adalah barang berharga, sehingga tidak semua orang mau menerimanya.

Kemudian ketika peradaban semakin modern, muncul uang logam pada 1000 SM di Tiongkok. Logam dipilih saat itu karena memiliki nilai yang tinggi dan digemari secara umum, mudah dipecah tanpa mengurangi nilai, tahan lama, mudah untuk dipindah-pindahkan, dan tidak mudah rusak.

Dalam perkembangan selanjutnya, tatkala kerajaan-kerajaan mulai berdiri, para penguasa menegaskan kekuatannya dengan mencetak ukiran wajah atau lambang kerajaan pada sisi-sisi uang. Logam-logam yang lebih berharga, seperti emas, perak, dan perunggu semakin banyak digunakan untuk bahan baku uang. Bentuk fisik uang sendiri beragam, semisal lonjong, segitiga, atau kotak.

Logam jenis emas dan perak dengan karakteristiknya yang digemari dan bisa dipahami orang banyak dalam perkembangannya dijadikan sebagai alat tukar yang "disepakati" diberbagai penjuru dunia. Uang perak dan emas juga disebut sebagai uang penuh (full bodied money). Uang penuh, berarti nilai intrinstik (secara material) adalah setara dengan nilai nominalnya (yang tercantum).


Kemunculan Uang Kertas


Seiring waktu, kemudian muncul kendala, bahwa untuk transaksi besar maka ada kesulitan jika membawa dan menggunakan uang logam dalam jumlah besar. Oleh sebab itu, kemudian muncullah uang kertas, dimana awalnya uang kertas tersebut adalah bukti kepemilikan emas yang disimpan oleh pihak penjamin (saat ini bisa dikatakan pihak penjamin uang adalah bank), atau dengan kata lain uang kertas tersebut seperti sertifikat yang di-backup secara nyata dengan emas.

Uang kertas, pertama kali digunakan oleh masyarakat Tiongkok pada Dinasti Tang (diperkirakan antara tahun 618 - 907 Masehi), seseorang bernama Ts’ai Lun mulai menciptakan uang kertas dari bahan kulit kayu murbei. Pada akhirnya, uang kerta mulai menyebar ke seluruh dunia dan membuat berbagai negara turut menciptakan uang kertas.

Secara internasional dalam istilah perbankan, uang kertas juga dikenal dengan sebutan bank notes.


Berdirinya Bank Sentral


Setelah uang logam memudar, jaringan bank profesional mulai didirikan di Eropa Selatan dan Eropa Tengah pada abad pertengahan. Pada masa ini, sistem moneternya mulai dikontrol oleh pemerintah, terutama soal mata uang. Namun, bank memiliki wewenang untuk mengeluarkan, meminjamkan, dan mentransfer uang kertas tanpa kontrol langsung dari pemerintah.

Pada 1694, Disaat kondisi keuangan serta kredit Inggris yang saat itu sedang sangat rendah. Charles Montagu mengusulkan pendirian Bank of England, yang diberikan kepemilikan eksklusif atas saldo asing, dan sebagai satu-satunya instansi yang diizinkan untuk menerbitkan uang kertas. Ide Montagu pun berhasil, dan dalam waktu 12 hari, Bank of England telah mendapatkan lebih dari satu juta euro, yang kemudian digunakan untuk membangun kembali angkatan laut Inggris.

Kemudian pada 1844 melalui The Bank Charter Act 1844, status Bank of England resmi beralih dari milik perseorangan menjadi institusi publik. Oleh karena itu, banyak yang menganggap pengesahan The Bank Charter Act sebagai tonggak lahirnya bank sentral, yang konsepnya menjadi model dasar bagi berbagai bank sentral di penjuru dunia saat ini.


Dollar Sebagai Mata Uang Dunia


Pada awal abad ke-20, sistem mata uang dunia masih didominasi oleh ponsterling Inggris dan standar emas, di mana negara-negara menyimpan cadangan emas untuk mendukung nilai mata uang mereka. Namun, saat Perang Dunia I pecah pada tahun 1914, banyak negara meninggalkan standar emas untuk membiayai kebutuhan perang mereka, menyebabkan devaluasi mata uang mereka. Inggris pun akhirnya juga meninggalkan standar emas  pada tahun 1919.

Pada akhir Perang Dunia II, Amerika Serikat menjadi negara dengan cadangan emas terbesar di dunia, yang semakin mengukuhkan dolar AS sebagai mata uang yang aman dan stabil untuk perdagangan internasional.

Perjanjian Bretton Woods di New Hampsire, Amerika Serikat tahun 1944 menetapkan dolar AS sebagai mata uang cadangan utama dunia dan satu-satunya mata uang pascaperang yang terkait dengan emas. Dimana dolar yang dapat dikonversi menjadi emas batangan untuk pemerintah asing dan bank sentral pada US$35 per troy ons emas murni (atau 0,88867 gram emas murni per dolar). Dan negara-negara maju sepakat mengaitkan nilai tukar mata uang mereka dengan dolar AS.


Diputusnya Keterkaitan Dolar dengan Emas


Konsep Bretton Woods yang berusaha untuk menstabilkan keuangan internasional tidak bisa bertahan. Disaat perekonomian domestic Amerika Serikat yang tertekan karena perang Vietnam, Presiden Amerika Richard Nixon pada (1969 - 1974) memiliki keinginan untuk melakukan stimulasi bagi negaranya. Dia melakukan tekanan kepada bank sentral Amerika Serikat, Federal Reserve untuk memambah jumlah uang beredar di negara tersebut. 

Sehingga timbul masalah karena cadangan emas yang dimiliki oleh Amerika Serikat nilainya jauh di bawah nilai dolar AS yang beredar dan dimiliki oleh bank-bank sentral negara-negara asing. Hal ini menimbulkan pertanyaan, apakah Amerika Serikat memiliki kemampuan yang cukup untuk menukarkan jumlah ini dengan emas yang mereka miliki.

Akhirnya pada Agustus 1971 konsep Bretton Woods akhirnya runtuh seiring dengan keputusan Nixon yang menyatakan bahwa Amerika Serikat tidak lagi mengizinkan adanya konversi dari US$ dengan emas bagi berbagai bank sentral asing.Berdasarkan keputusan Nixon yang secara efektif membuyarkan konsep Bretton Woods, maka Amerika Serikat menegaskan bahwa negara tersebut tidak akan terikat dengan konsep harga ini yang membuat hubungan dengan nilai emas sudah tidak berguna.


Uang Fiat


Dolar dan berbagai mata uang berbagai negara lainnya pada akhirmya menjadi uang fiat yang tidak lagi dibackup oleh emas. Mulailah yang kemudian dikenal dengan era nilai tukar mengambang (floating), dalam kondisi ini, nilai uang menjadi beresiko penuh dengan ketidakstabilan. Nilai uang fiat menjadi bergantung pada kepercayaan masyarakat sebagai pelaku pasar yang dipengaruhi oleh padangan-pandangan terhadap kekuatan ekonomi suatu negara yang menaunginya, serta kredibilitas pemerintahan atau bisa juga dikaitkan dengan kekuatan militernya.

Tanpa back up emas, kebijakan printing money oleh bank sentral cendrung menjadi sangat dipengaruhi oleh kebijakan orang atau kelompok yang memimpin atau menguasai dan mengendalikannya. Setiap bank sentral di masing-masing negara tentunya memiliki tata cara dan kebijakannya masing masing dalam mencetak uang. Namun realitas yang tidak dapat dibantah adalah, fakta bahwa inflasi terjadi dari waktu demi waktu, yang artinya nilai uang fiat terus terdepresiasi nilainya.

Ada pandangan yang menilai bahwa inflasi pada tingkatan tertentu adalah wajar, atau bahkan dianggap sebagai hal baik yang bisa mengindikasikan terjadinya pergerakan dan pertumbuhan ekonomi. Namun tidak sedikit juga orang yang memiliki pandangan berbeda, yang menilai inflasi mengakibatkan turunnya nilai uang,  sehingga merupakan hal yang buruk karena secara langsung berdampak pada nilai aset dan daya beli seseorang yang menyimpan kekayaan dalam bentuk uang fiat dari waktu ke waktu semakin turun.


Uang Digital (Digital Currecy)


Seiring dengan perkebangan teknologi digital, cara menyimpan uang dan cara bertraksasi juga terus berkembang. Dengan semakin canggih, kemudahan teknologi semakin dekat dan dapat dikendalikan secara langsung oleh perorangan. Uang tidak lagi harus ditransaksikan secara fisik, namun juga bisa dilakukan secara digital, pembayaran bisa dilakukan dengan cara transfer unit satuan saldo antar rekening.  Proses tersebut bisa dilakukan langsung secara perorangan menggunakan gawai dengan aplikasi mobile banking.

Konsep tersebut juga diadopsi oleh berbagai institusi/perusaan lain dengan menyediakan akun untuk mencatatkan uang yang disetor sebagai deposit saldo dan melakukan berbagai jenis pembayaran, seperti Paypal, Gopay, OVO, Alipay, Shopeepay dan lain sebagainya.

Tata cara transaksi digital menggunakan mobile banking maupun aplikasi uang digital yang dibuat oleh istitusi/perusahaan pada dasarnya tidak mengubah sifat uang yang digunakan, karena nilai yang digunakan adalah berdasarkan backup saldo uang fiat yang disetorkan.


Bitcoin


Inti dari desain Bitcoin adalah prinsip desentralisasi. Berbeda dengan uang fiat yang dikendalikan oleh bank sentral sebagai pemegang otoritas terpusat, Satoshi Nakamoto entitas yang diidentifikasi sebagai pengambang bitcoin, membayangkan mata uang yang bebas dari otoritas pusat, di mana konsensus di antara peserta jaringan memastikan integritas dan kepercayaan. Visi desentralisasi ini tidak hanya teknis tetapi juga filosofis, menantang sistem keuangan tradisional (sitem uang fiat) dan menganjurkan otonomi keuangan yang lebih besar.

Bitcoin dikembangkan sejak tahun 2008 dan dirilis pertama kali pada tahun 2009, memanfaatkan jaringan peer-to-peer (P2P) yang memfasilitasi pencatatan dan transfer uang tanpa hambatan melalui Internet, bebas dari otoritas pusat atau kendali pihak ketiga. Dan untuk sistem keamanannya diintegrasikan dengan teknik kriptografi tertentu yang diyakini sangat kuat. Sistem ini kemudian dikenal dengana sebutan cryptocurrency.

Kelahiran bitcoin kemudian memunculkan pro-kontra dengan pandangannya masing-masing. Keberadaannya yang dimanfaatkan sebagai alat pembayaran oleh pelaku tindakan kriminal juga sempat memperburuk citra bitcoin. Namun demikian, adopsi bitcoin hingga saat ini terus meningkat. Meskipun  secara umum bebagai pihak menilai bitcoin sebagai aset digital, negara seperti El Savador dan Afrika Tengah sudah menerapkan bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah di negaranya.


Cryptocurrency


Seiring dengan waktu, nilai bitcoin yang awalnya tidak berharga, kini menjadi sangat tinggi. Hal tersebut sepertinya menginspirasi pihak lain untuk mengikuti jejak bitcoin dengan menciptakan criptocurrency lain dan mengedarkannya ke masyakat.

Meskipun mungkin secara teknis saat ini banyak pihak bisa membuat cryptocurrency, namun belum tentu disain prinsipnya sama dengan bitcoin. Bahkan bukan tidak mungkin ada intensi atau misi tertentu dari penciptanya yang tidak disampaikan secara terbuka.


Masa Depan Uang


Cryptocurrency semakin hari, semakin dikenal oleh masyarakat luas. Bitcoin, sebagai cryptocurrency paling dikenal dan lair pertama kali, walaupun baru sebagian kecil negara di dunia yang secara resmi melegalkan bitcoin sebagai alat pebayaran (legal tender), namun negara besar dunia termasuk Amerika memiliki rencana untuk menyimpannya sebagai aset negara. 

Wacana Central Bank Digital Currency (CBDC), yaitu  uang digital yang diterbitkan dan peredarannya dikontrol oleh bank sentral, dan digunakan sebagai alat pembayaran yang sah untuk menggantikan uang kartal muncul akhir-akhir ini.

Satu hal yang pasti digitalisasi keuangan dan teknologi cryptocurrency merupakan hal yang tidak dapat dihindari di masa yang akan datang. Keinginan akan transaksi yang lebih efisien dan cepat, akan menghadirkan inovasi dan perubahan perilaku masyarakat. Dengan Teknologi akan semakin maju mendorong digitalisasi sistem pembayaran untuk terus berkembang.

Negara dan bank sentral memiliki peran penting dalam mengelola kebijakan moneter dan sistem keuangan di era digital ini. 


Sumber:

  • LindungiHutan - Uang Adalah: Pengertian Menurut Para Ahli, Sejarah, Fungsi dan Jenis-jenisnya (2022) https://lindungihutan.com/blog/penjelasan-lengkap-mengenai-uang/
  • Kompas - Sejarah Bank Sentral di Dunia https://www.kompas.com/stori/read/2022/01/13/090000679/sejarah-bank-sentral-di-dunia
  • Binus - Standar Emas dan Penciptaan Sistem Keuangan https://accounting.binus.ac.id/2021/11/09/standar-emas-dan-penciptaan-sistem-keuangan/
  • Tempo - Mengapa Dolar AS Menjadi Patokan Mata Uang Dunia https://www.tempo.co/internasional/mengapa-dolar-as-menjadi-patokan-mata-uang-dunia--1175849
  • Coinvestasi - 7 Fakta Bitcoin dari Sudut Pandang Satoshi Nakamoto https://coinvestasi.com/berita/bitcoin-dari-sudut-pandang-satoshi-nakamoto
  • Lipitan 6 - Daftar Negara yang Pakai Bitcoin Jadi Alat Pembayaran Sah https://www.liputan6.com/crypto/read/5812777/daftar-negara-yang-pakai-bitcoin-jadi-alat-pembayaran-sah?page=3












Share:

Recent Posts

Popular Post