Yang namanya risiko, sakit, kecelakaan, atau bencana pasti selalu mengintai diri maupun aset yang kita miliki. Meskipun kita berhati-hati, namun hal-hal berupa risiko tak terduga bisa saja terjadi dan mengakibatkan kerugian, yang bisa saja timbul tanpa dikehendaki sebelumnya. Unsur ketidakpastian dalam risiko membuat kemungkinan ini dapat menimpa siapa saja, kapan saja, maupun di mana saja. Faktor kerugian dan ketidak pastian inilah yang menjadi ketakutan seseorang menghadapinya.
Guna meminimalisasi kerugian dari risiko suatu peristiswa yang dapat menimpa, penanggulangan risiko sebaiknya kita lakukan. Salah satu caranya dengan membuat asuransi yang sesuai kebutuhan.
Asuransi berasal dari bahasa Inggris, yakni insurance yang memiliki makna sebagai jaminan dan perlindungan. Asuransi menjadi mekanisme yang dapat mengalihkan risiko yang mungkin menimpa tertanggung kepada penanggung atau pihak asuransi. Pengalihan risiko ini dilakukan dengan pembayaran klaim yang diberikan oleh pihak asuransi kepada pihak tertanggung yang mendapat kerugian dari suatu peristiwa atau keadaan yang diasuransikan.
Asuransi memang tidak dapat menghentikan risiko yang mungkin menimpa. Namun, jenis layanan yang satu ini mampu mereduksi atau mengurangi dampak kerugian yang timbul dari sebuah risiko. Bukti pengalihan risiko dari pihak tertanggung kepada pihak asuransi tercantum dalam polis asuransi yang diterbitkan pihak asuransi kepada tertanggung.
Unsur-Unsur Asuransi
Di dalam asuransi, ada tiga unsur yang menjadi pedoman utama mekanisme pereduksian risiko tertanggung sebagai berikut.
1. Premi
Premi adalah kewajiban yang harus dibayar tertanggung kepada pihak asuransi untuk mendapat layanan pengalihan risiko yang diinginkan. Untuk mendapatkan manfaat pengalihan risiko dari pihak asuransi, kewajiban membayar premi ini harus dilunasi oleh tertanggung.
2. Polis Asuransi
Sebagai tanda dari premi yang telah dibayarkan untuk layanan asuransi, tertanggung memiliki hak untuk mendapat polis. Pengertian dari polis asuransi adalah kontrak atau perjanjian yang dikeluarkan oleh pihak asuransi kepada tertanggung yang menjadi dasar untuk membayar ganti rugi kepada tertanggung dari kerugian yang dialaminya. Polis ini berisi data tertanggung secara jelas dan segala ketentuan yang menjelaskan jenis jaminan kerugian apa saja yang ditanggung pihak asuransi.
3. Klaim
Ketika mendapat kerugian dari suatu peristiwa, dan risiko tersebut telah diasuransikan. Kita dapat melakukan pengajuan klaim sebagai bentuk permintaan penggantian, dari kerugian yang Anda alami, sesuai dengan ketentuan dalam polis.
Manfaat Asuransi yang Mesti Anda Ketahui
Manfaat-manfaat asuransi di bawah ini pada kenyataannya sangat berguna bagi tertanggung yang membayar premi.
1. Menghadirkan Rasa Aman
Asuransi memberikan rasa aman untuk menghadapi kemungkinan risiko kerugian yang ditanggung pihak asuransi, sehingga Anda dapat lebih berkonsentrasi dalam beraktivitas dan mengembangkan diri. Hidup Anda pun akan lebih tenang karena merasa terlindungi.
2. Memberi Kepastian
Dari risiko yang bersifat tidak pasti, kita dapat memperoleh kepastian penanggulangan risiko dari asuransi. Artinya, kita sudah dapat memperkirakan biaya atau akibat finansial dari risiko yang bisa muncul kapan saja dengan nilai yang relatif pasti.
3. Tempat Menabung dan Investasi
Pada jenis tertentu, terdapat fasilitas asuransi yang memiliki nilai tunai jika tidak terpakai atau tidak ada pengajuan klaim. Jenis seperti itu disebut whole life ataupun endowment. Bahkan sekarang, ada asuransi yang digabungkan dengan investasi yang dikenal dengan istilah unit link. Dari jenis tersebut, asuransi bukan hanya dapat mereduksi risiko pada diri maupun aset, melainkan pula dapat menjadi sarana untuk menabung dan alat untuk berinvestasi.
4. Meminimalisasi Risiko Kerugian
Sesuai fungsi utamanya sebagai pengalih risiko, asuransi tentu saja dapat membuat potensi kerugian yang kita bisa alami dari risiko tertentu menjadi seminimal mungkin. Hal inilah yang membuat asuransi dikenal sebagai pereduksi risiko.
5. Meningkatkan Kegiatan Usaha
Bayangkan jika tempat usaha kita tiba-tiba hancur ataupun aset di dalamnya lenyap. Tentu kita harus menyediakan dana besar untuk penggantiannya agar usaha terus berjalan. Dengan asuransi, kerugian dari hal tersebut dapat ditanggungkan kepada pihak asuransi sehingga dana yang ada bisa dipakai untuk meningkatkan kegiatan usaha.
Asuransi memang tidak dapat menghilangkan risiko yang mungkin timbul dalam kehidupan, dan tidak ada sedikit pun kerugian yang pernah diharapkan oleh siapa pun. Namun dengan memiliki asuransi, kita akan sangat terbantu jika risiko tersebut tiba-tiba datang, hidup kita bisa segera berjalan normal dengan adanya pertangungan dari pihak asuransi yang dapat meredam kerugian-kerugian yang terjadi.
Guna meminimalisasi kerugian dari risiko suatu peristiswa yang dapat menimpa, penanggulangan risiko sebaiknya kita lakukan. Salah satu caranya dengan membuat asuransi yang sesuai kebutuhan.
Asuransi berasal dari bahasa Inggris, yakni insurance yang memiliki makna sebagai jaminan dan perlindungan. Asuransi menjadi mekanisme yang dapat mengalihkan risiko yang mungkin menimpa tertanggung kepada penanggung atau pihak asuransi. Pengalihan risiko ini dilakukan dengan pembayaran klaim yang diberikan oleh pihak asuransi kepada pihak tertanggung yang mendapat kerugian dari suatu peristiwa atau keadaan yang diasuransikan.
Asuransi memang tidak dapat menghentikan risiko yang mungkin menimpa. Namun, jenis layanan yang satu ini mampu mereduksi atau mengurangi dampak kerugian yang timbul dari sebuah risiko. Bukti pengalihan risiko dari pihak tertanggung kepada pihak asuransi tercantum dalam polis asuransi yang diterbitkan pihak asuransi kepada tertanggung.
Unsur-Unsur Asuransi
Di dalam asuransi, ada tiga unsur yang menjadi pedoman utama mekanisme pereduksian risiko tertanggung sebagai berikut.
1. Premi
Premi adalah kewajiban yang harus dibayar tertanggung kepada pihak asuransi untuk mendapat layanan pengalihan risiko yang diinginkan. Untuk mendapatkan manfaat pengalihan risiko dari pihak asuransi, kewajiban membayar premi ini harus dilunasi oleh tertanggung.
2. Polis Asuransi
Sebagai tanda dari premi yang telah dibayarkan untuk layanan asuransi, tertanggung memiliki hak untuk mendapat polis. Pengertian dari polis asuransi adalah kontrak atau perjanjian yang dikeluarkan oleh pihak asuransi kepada tertanggung yang menjadi dasar untuk membayar ganti rugi kepada tertanggung dari kerugian yang dialaminya. Polis ini berisi data tertanggung secara jelas dan segala ketentuan yang menjelaskan jenis jaminan kerugian apa saja yang ditanggung pihak asuransi.
3. Klaim
Ketika mendapat kerugian dari suatu peristiwa, dan risiko tersebut telah diasuransikan. Kita dapat melakukan pengajuan klaim sebagai bentuk permintaan penggantian, dari kerugian yang Anda alami, sesuai dengan ketentuan dalam polis.
Manfaat Asuransi yang Mesti Anda Ketahui
Manfaat-manfaat asuransi di bawah ini pada kenyataannya sangat berguna bagi tertanggung yang membayar premi.
1. Menghadirkan Rasa Aman
Asuransi memberikan rasa aman untuk menghadapi kemungkinan risiko kerugian yang ditanggung pihak asuransi, sehingga Anda dapat lebih berkonsentrasi dalam beraktivitas dan mengembangkan diri. Hidup Anda pun akan lebih tenang karena merasa terlindungi.
2. Memberi Kepastian
Dari risiko yang bersifat tidak pasti, kita dapat memperoleh kepastian penanggulangan risiko dari asuransi. Artinya, kita sudah dapat memperkirakan biaya atau akibat finansial dari risiko yang bisa muncul kapan saja dengan nilai yang relatif pasti.
3. Tempat Menabung dan Investasi
Pada jenis tertentu, terdapat fasilitas asuransi yang memiliki nilai tunai jika tidak terpakai atau tidak ada pengajuan klaim. Jenis seperti itu disebut whole life ataupun endowment. Bahkan sekarang, ada asuransi yang digabungkan dengan investasi yang dikenal dengan istilah unit link. Dari jenis tersebut, asuransi bukan hanya dapat mereduksi risiko pada diri maupun aset, melainkan pula dapat menjadi sarana untuk menabung dan alat untuk berinvestasi.
4. Meminimalisasi Risiko Kerugian
Sesuai fungsi utamanya sebagai pengalih risiko, asuransi tentu saja dapat membuat potensi kerugian yang kita bisa alami dari risiko tertentu menjadi seminimal mungkin. Hal inilah yang membuat asuransi dikenal sebagai pereduksi risiko.
5. Meningkatkan Kegiatan Usaha
Bayangkan jika tempat usaha kita tiba-tiba hancur ataupun aset di dalamnya lenyap. Tentu kita harus menyediakan dana besar untuk penggantiannya agar usaha terus berjalan. Dengan asuransi, kerugian dari hal tersebut dapat ditanggungkan kepada pihak asuransi sehingga dana yang ada bisa dipakai untuk meningkatkan kegiatan usaha.
Asuransi memang tidak dapat menghilangkan risiko yang mungkin timbul dalam kehidupan, dan tidak ada sedikit pun kerugian yang pernah diharapkan oleh siapa pun. Namun dengan memiliki asuransi, kita akan sangat terbantu jika risiko tersebut tiba-tiba datang, hidup kita bisa segera berjalan normal dengan adanya pertangungan dari pihak asuransi yang dapat meredam kerugian-kerugian yang terjadi.