Analisis Investasi & Informasi Pasar Indonesia

Glossary

Istilah-istilah Dalam Investasi Saham

Ada banyak sekali istilah-istilah dalam investasi saham yang perlu dimengerti oleh investor khususnya bagi pemula. Dalam artikel ini Disclaimer On! mencoba merangkum istilah-istilah yang cukup penting, populer, yang seharusnya diketahui oleh setiap investor saham Indonesia.

1. IDX (Indonesia Stock Exchange) atau Bursa Efek Indonesia (BEI)

BEI adalah lembaga yang berperan dalam menyelenggarakan dan menyediakan fasilitas sistem perdagangan efek di pasar modal Indonesia.
Secara sederhana Bursa Efek Indonesia adalah pasar di mana efek/ surat berharga jangka panjang seperti saham diperdagangkan.

2. Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

OJK adalah lembaga yang bertugas membina, mengatur dan mengawasi aktivitas investasi di pasar modal serta merumuskan kebijakan yang transparan baik bagi investor, emiten maupun masyarakat secara keseluruhan.

3. Broker atau Perusahaan Sekuritas

Perusahaan Sekuritas adalah jembatan antara investor dengan pasar modal, perusahaan ini memiliki lisensi dari OJK.
Untuk membeli saham, kamu harus mendaftarkan / membuka akun di perusahaan sekuritas.

4. Rekening Dana Nasabah (RDN) atau Rekening Dana Investor (RDI)

RDN atau RDI merupakan sebuah rekening bank yang dapat digunakan oleh investor untuk menempatkan dana untuk investasi. RDN dibuka pada Bank yang menjadi partner dari perusahaan sekuritas .

5. Emiten

Emiten adalah Pihak (Perusahaan) yang melakukan Penawaran Umum, yaitu penawaran Efek (saham) yang dilakukan oleh Emiten untuk menjual Efek kepada masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur dalam peraturan Undang-undang yang berlaku.

6. Penawaran Saham Perdana atau Initial Pubic Offeing (IPO)

IPO adalah saat di mana saham suatu perusahaan pertama kali dilepas untuk ditawarkan atau dijual kepada masyarakat/publik.
Perusahaan yang telah melakukan IPO sering disebut sebagai perusahaan "GO PUBLIC". Artinya membuka kesempatan kepada masyarakat umum untuk memiliki saham di perusahaan tersebut.

7. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)

IHSG adalah suatu nilai yang menjadi indikator menggambarkan pergerakan semua saham yang terdaftar dalam BEI.

Selain IHSG, ada pula indeks-indeks lain yang sering digunakan untuk menggambarkan menggambarkan pergerakan dari beberapa saham yang tergabung dalam kelompok atau kriteria tertentu. Antara lain misalnya pengelompokan berdasarkan sektor usaha, kinerja perusahaan, tingkat likuiditas saham, kapitalisasi perusahaan dan lain sebagainya.

8. Sektor

Sektor adalah pengelompokan perusahaan di Bursa Efek Indonesia, berdasarkan bidang usaha utamanya.

Ada 9 Sektor di Bursa Efek Indonesia yaitu:
  1. Sektor Pertanian (AGRI)
  2. Sektor Pertambangan (MINING)
  3. Sektor Perdagangan (TRADE)
  4. Sektor Properti (PROPERTY)
  5. Sektor Infrastruktur, utilitas dan transportasi (INFRASTRUC)
  6. Sektor Industri Dasar dan Kimia (BASIC-IND)
  7. Sektor Aneka Industri (MISC-IND)
  8. Sektor Barang Konsumsi (CONSUMER)
  9. Sektor Keuangan (FINANCE)

9. Kode Saham

Kombinasi huruf yang dijadikan sebagai identitas saham suatu perusahaan. Di Bursa Efek Indonesia kode saham suatu perusahaan terdiri dari 4 huruf.

Sebagai contoh, BCA adalah kode untuk Bank BCA, ASII adalah kode saham Astra Internasional, BBRI adalah kode saham Bank BRI.

10. Waktu Perdagangan Bursa

Waktu dimana transaksi beli dan jual efek/saham dapat dilakukan. Diluar waktu tersebut maka transaksi perdagangan efek/sahamtidak dapat dilakukan.

11. Portofolio

Portfolio (dalam bidang keuangan) adalah data semua bentuk investasi termasuk seberapa besar nilainya, yang sedang dimiliki oleh institusi atau perorangan. Dalam konteks investasi saham maka yang dimaksud portofolio adalah data saham-saham apa saja dan seberapa banyak yang sedang dimiliki oleh investor.

12. Diversifikasi Portofolio

Diversifikasi Portofolio adalah melakukan investasi pada beberapa saham yang terpilih, sebagai suatu strategi atau metode investasi agar potensi kerugian secara akumulasi dapat dihidari seminimal mungkin.

13. Dividen

Dividen adalah laba atau keuntungan yang diterima oleh pemegang saham (investor) yang berasal dari keuntungan perusahaan dalam menjalankan usaha selama satu periode pembukuan perusahaan.

14. Capital Gain dan Capital Lost

Capital Gain dan Capital Lost merupakan selisih yang diperoleh antara harga beli dan harga jual saham. Capital gain terbentuk dengan adanya aktivitas perdagangan saham di pasar saham.

15. Lot (Satuan dalam Penjualan - Pembelian Saham)

Lot adalah satuan jumlah minimum pembelian saham, dimana 1 lot sama dengan dengan 100 lembar saham. Misalnya, jika saat ini harga saham Bank BCA diperdagangkan di Rp 30.000,- maka untuk membelinya minimal adalah 1 lot saham, yaitu seharga Rp 3.000.000,-

16. Fraksi Harga

Besaran satuan harga tertentu (sesuai dengan ketentuan) dalam melakukan penawaran jual-beli saham. Fraksi harga diatur sesuai ketentuan pada tingkatan harga saham tertentu.

Faraksi harga saham yang diperjual-belikan dengan per lembar:
  • kurang dari Rp 200,- fraksi harga nya adalah Rp 1,-
  • antara Rp 200,- s.d. Rp 500,- fraksi harga nya adalah Rp 2,-
  • antara Rp 500,- s.d. Rp 2.000,- fraksi harga nya adalah Rp 5,-
  • antara Rp 2.000,- s.d. Rp 5.000,- fraksi harga nya adalah Rp 10,-
  • lebih dari Rp5.000,- fraksi harga nya adalah Rp 25,-

17. Analisa Fundamental

Analisa fundamental adalah sebuah pendekatan untuk mengetahui kondisi mendasar suatu perusahaan, di mana analisis tersebut antara lain merujuk hal-hal yang berkaitan dengan kondisi laporan keuangan perusahaan melalui rasio-rasio keuangan maupun kondisi non-keuangan seperti kekuatan brand, tata kelola perusahaan, dll.

18. Analisa Teknikal

Analisa teknikal adalah suatu pendekatan analisa saham dengan cara mempelajari aktivitas pasar menggunakan data-data historis harga, berupa grafik harga saham yang telah terjadi di masa lalu untuk memprediksi arah pergerakan harga saham.

Data-data historis yang digunakan dalam analisa teknikal antara lain seperti informasi harga pembukaan, penutupan, tertinggi, terendah, volume perdagangan, serta indikator-indikator lainnya.

19. Nilai Intrinsik

Nilai intrinsik menunjukkan harga wajar dari suatu saham berdasarkan analisa fundamental dan valuasi nilai saham.

20. Corporate Action

Aksi korporasi (corporate action) adalah langkah atau tindakan yang diambil oleh perusahaan yang berdampak langsung terhadap kepemilikan saham para pemegang saham (investor).

Contoh Corporate Action antara lain: Pembagian dividen, penerbitan saham baru (Right Issue), pembelian kembali saham oleh perusahaan (Buyback), perusahaan mengambil alih perusahaan lain (Akuisisi), perusahaan menggabungkan diri dengan perusahaan lain (Merger), pemecahan nominal harga saham (Stocksplit), dll.

21. Suspensi

Pembekuan atau penghentian sementara aktivitas perdagangan saham, atau biasa disebut suspensi (di  luar negeri disebut trading halt), adalah salah satu bentuk sanksi dari BEI terhadap emiten yang telah melakukan pelanggaran tertentu. Berdasarkan peraturan BEI, suspensi merupakan sanksi tingkat 4, atau satu tingkat sebelum sanksi terberat, yaitu emiten tersebut dikeluarkan keluar dari bursa (delisting).

22. Delisting

Delisting adalah penghapusan pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI). Setelah delisting, saham tidak bisa ditransaksikan di BEI.

23. Corporate Action

Aksi korporasi (Perusahaan) untuk tujuan tertentu, seperti penambahan modal, pembagian keuntungan maupun tujuan lain. (antara lain RUPS, Deviden, Bonus Saham, Buyback, Merger and Acquisition, Right Issue, Stock Split, Reverse Stock Split, Warrant)

24. Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)

Umumnya dilaksanakan 1 tahun sekali untuk menyampaikan laporan tahunan perusahaan, penetapan Dewan Direksi, penetapan Dewan Komisaris, pembagian dividen, dsb.

25. RUPSLB – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa

Rapat ini dilakukan utamanya apabila terdapat suatu hal mendesak yang harus segera disampaikan kepada pemegang saham, seperti kerugian luar biasa, pergantian direksi/ komisaris secara tiba-tiba, dsb.

26. Dividen

Pembagian keuntungan oleh emiten kepada para pemegang saham yang porsinya ditentukan dalam RUPS.

27. Bonus Saham

Dibagikan kepada para pemegang saham. Bonus dapat berupa pembagian keuntungan, atau bisa juga untuk menambah jumlah saham yang beredar di masyarakat agar saham lebih likuid.

28. Buyback

Pembelian kembali saham-saham yang telah beredar di public oleh emiten/ perusahaan yang menerbitkan saham tersebut.

29. Merger and Acquisition

Merger adalah penggabungan dua perusahaan dengan salah satu perusahaan tetap bediri sementara yang lain melebur ke dalam perusahaan yang tetap dipertahankan.

Akuisisi adalah pengambil-alihan (takeover) sebuah perusahaan dengan membeli saham
atau aset perusahaan dan mengakibatkan beralihnya pengendalian atas perusahaan
tersebut.

30. Right Issue

Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) adalah hak yang diberikan kepada pemegang saham untuk membeli terlebih dahulu ketika emiten hendak melepaskan saham baru atas perusahaannya. Hal ini diberikan untuk memberikan opsi kepada pemegang saham untuk tetap mempertahankan porsi kepemilikan pada emiten tersebut. Hak ini dapat di perjual belikan layaknya saham induk, namun hanya di pasar tunai dan berlaku pada sesi pertama perdagangan saham.

31. Stock Split

Pemecahan saham, misalkan 1 : 5 (1 saham di pecah menjadi 5 saham). Hal ini dilakukan untuk
memperbanyak jumlah saham yang beredar agar harganya menjadi lebih rendah dan dapat lebih aktif di perdagangkan.

32 Reverse Stock Split

Kebalikan dari pemecahan saham, dalam aksi korporasi ini jumlah saham beredar dikurangi dengan menggabungkan beberapa saham menjadi satu, misalkan 10 : 1 (10 lembar saham lama di gabung menjadi 1 saham baru). Hal ini dilakukan umumnya karena emiten menilai bahwa jumlah saham yang beredar terlalu banyak sehingga harga saham tersebut sulit untuk digerakkan naik maupun turun.

33.  Warrant

Jaminan yang diberikan kepada pemegang saham untuk membeli saham pada perusahaan tersebut pada harga tertentu dan pada jangka waktu tertentu. Warrant juga dapat diperdagangkan seperti layaknya saham, sampai masa berlakunya habis.

34. Obligasi

Obligasi adalah surat utang yang diterbitkan oleh pihak yang berutang kepada pihak yang berpiutang. Singkat kata obligasi adalah surat utang yang bisa dibeli dan pembeli akan mendapat keuntungan berupa bunga nantinya. Dalam obligasi berisi tanggal jatuh tempo pembayaran utang dan bunganya. Bunga dalam obligasi disebut kupon. Kupon wajib diberikan oleh penerbit obligasi terhadap pemegang obligasi.

Recent Posts

Popular Post